Daftar Ekspor Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 06 April 2019 16:26 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

8. jasa konsultansi termasuk

a. jasa konsultansi bisnis dan manajemen,

b. jasa konsultansi hukum,

c. jasa konsultansi desain arsitektur dan interior,

d. jasa konsultansi sumber daya manusia,

e. jasa konsultansi keinsinyuran (engineering services),

f. jasa konsultansi pemasaran (marketing services),

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya