JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) terutama bagi importir bawang putih yang sudah melakukan wajib tanam.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, mengatakan lambatnya proses perizinan itu telah membuat pemerintah harus menunjuk Bulog untuk impor bawang putih.
"Kita masih pelajari hal itu, sebelumnya kita berikan rekomendasi. Jangan sampai impor oleh Bulog, justru dimanfaatkan oleh sejumlah importir swasta yang ingin bermain nakal," ujarnya seperti dikutip dari Antaranews, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Guntur mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog untuk stabilisasi harga dapat dipahami, apabila keadaan benar-benar mendesak dan darurat.
Baca juga: Menko Darmin Sebut Impor Bawang Putih Tunggu Izin Kemendag