PNS Tak Netral hingga Nyaleg, Sanksinya Penundaan Kenaikan Gaji dan Pangkat

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 09:49 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut sejauh ini mayoritas rekomendasi sanksi pelanggaran netralitas ASN adalah penundaan kenaikan gaji dan pangkat.

Pasalnya, banyak ASN yang melakukan pelanggaran disiplin sedang. Sejauh ini dari semua laporan yang masuk, 90% di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi KASN. Hanya tersisa delapan laporan karena masih belum tuntas penyelidikannya.

“Mayoritas (rekomendasi sanksi) sih saya tidak hafal. Tapi sebelum kampanye terbuka kebanyakan hukuman administratif. Selain itu yang sering saya lihat adalah penundaan kenaikan gaji berkala satu, sampai tiga tahun. Ada juga penundaan kenaikan pangkat berkala. Itu yang sering,” kata Wakil Ketua KASN Irham Dilmy di Jakarta kemarin.

 Baca Juga: Ini Surat Edaran PNS Wajib Netral saat Pileg dan Pilpres

Irham mengatakan kasus yang sering dilaporkan adalah temuan ASN ada di panggung kampanye. Dia pun menyebut berbagai alasan sering dilontarkan ketika dilakukan verifikasi atas laporan tersebut.

“Misalnya laporan yang masuk adalah si ASN muncul dalam satu kampanye caleg bersama-sama duduk di panggung. Biasanya alasannya diundang. Ada lagi yang bilang ke panggung mau ambil kunci. Karena yang nyaleg pegang kunci kantor,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran netralitas lebih banyak terjadi pada pemilu legislatif. Sementara itu, ketidaknetralan ASN dalam pemilu presiden lebih sedikit dilihat dari laporan yang masuk.

“Ini banyak pelanggaran bukan karena pilpres tapi karena pileg. Pilpres itu ada, tapi PNS tidak terlalu antusias untuk melakukan. Kan relevansi di daerah kecil. Paling di sosmed pakai jempol membuat gambar dirinya angka 1 dan 2. Yang nyata itu seperti penggunaan fasilitas negara lebih di kampanye pileg,” jelasnya.

 Baca Juga: PNS Jadi Caleg DPR, Menpan RB: Mundur atau Diberhentikan!

Lebih lanjut, dia mengatakan jika dibandingkan pilkada maka tindak lanjut rekomendasi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPPK) saat ini lebih baik. Menurutnya, jika dalam pilkada banyak PPPK yang ada indikasi melindungi PNS tidak netral maka tidak demikian saat pemilu kali ini.

“Untuk pilpres ini, orang cenderung di-follow up. Alhamdulillah tindak lanjut itu di atas 80% sudah dilakukan. Setiap hari kita juga menerima tindak lanjut oleh wali kota/bupati, gubernur, menteri. Ya lebih baik dibanding pilkada,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya