Surat tersebut dilayangkan untuk Kementerian BUMN pada 6 April 2019. Dalam hal ini, Sekarpura meminta agar surat tersebut segera direspons oleh Kementerian BUMN.
"Kami minta Kementerian BUMN merespons surat yang kami kirim, sore ini juga. Terakhir informasinya, surat tersebut saat ini sedang dinomori," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Sekarpura AP II Robby Saputra mengatakan, pihaknya sejauh ini masih belum bisa menentukan sikap, apakah holding yang direncanakan akan ditolak atau diterima oleh seluruh karyawan.
"Untuk holding apa akan merugikan kita, justru kita belum tahu ada kerugian atau keuntungan. Ini belum jelas. Kami ingin BUMN memberikan kejelasan sama kami," tegasnya.