Ika mengaku merasakan manfaat program yang digagas sejak awal kepemimpinan Jokowi, empat tahun lalu ini. Bukan hanya sekedar memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam hal pengurusan perizinan lainnya yang terkait.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Masih Ada 70 Juta Bidang Tanah Milik Belum Bersertifikat
Warga Cibadak itu mengatakan baru kali ini dia mendapat sertifikat tanah secara gratis. Salah satunya adalah sertifikat tanah yang dipakai untuk kegiatan PAUD.
“Saya dapat dua Pak, saya punya PAUD, yang saya nanti-nanti dari dulu, enggak pernah ada sertifikat gratis. Sekarang PAUD dapat sertifikat gratis,” kata Ika yang menyampaikan langsung kepada capres petahana Jokowi.
Dengan sertifikat tersebut, pengurusan IMB dan kelanjutan izin operasi mudah dilakukan. “Untuk perpanjangan izin operasional harus ada kekuatan hukum untuk tanah,” lanjut Ika mengenai manfaat sertifikat yang diterimanya.
(Feby Novalius)