Pelanggaran PNS Paling Banyak Bolos Kerja

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 12 April 2019 10:11 WIB
PNS (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 3 Angka 11 soal menaati ketentuan jam kerja kembali mendominasi kasus-kasus disiplin PNS.

Baca Juga: Pendaftar Sekolah Kedinasan Capai 53.495 Peserta, STAN Paling Diminati

Melansir laman Setkab, Jumat (12/4/2019), PNS baik di instansi pusat dan daerah, perbuatan tidak masuk kerja yang melampaui aturan jam kerja instansi menjadi pembahasan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

Rapat pembahasan yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku Sekretaris Bapek mengupas 23 kasus disiplin PNS yang kebanyakan terlibat pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja. Berlangsung di kantor Pusat BKN, Tim Bapek juga membahas rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan pada PNS yang terlibat pelanggaran disiplin dan melakukan banding administratif ke Bapek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya