Upah Buruh Tani Naik 0,17% tapi Daya Beli Turun

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 15 April 2019 17:10 WIB
Foto: Dok. Kementan
Share :

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Maret 2019 naik tipis 0,17% dibandingkan dengan bulan Februari 2019. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp53.873 per hari.

"Bulan Maret 2019 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan Februari 2019 yaitu dari Rp52.781 per hari menjadi Rp53.873 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Meski demikian, BPS juga mencatat nilai upah riil buruh tani justru mengalami penurunan yakni 0,16%. Di mana menjadi Rp38.561 per hari dari bulan Februari 2019 Rp38.662 per hari.

 Baca Juga: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp53.781 per Hari

Untuk diketahui, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya