Lebih lanjut Pahala meminta agar daerah memperhatikan aset-aset yang dimilikinya. Dengan begitu, tidak ada aset yang hilang tanpa kejelasan. “Saya minta Pak Menteri agar dalam pedoman penyusunan APBD nanti ada anggaran untuk sertifikasi. Daerah alasannya tidak ada anggaran. Ini agar aset pemda terjaga,” katanya. Sebelumnya dalam rangka pencegahan korupsi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemda menggunakan aplikasi online untuk mengakses layanan. Konsultasi ke depan diharapkan dilakukan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA). “Dengan SIOLA ini, maka layanan akan dilakukan secara cepat tanpa tatap muka atau tersembunyi. Kita minta agar jajaran Kemendagri menolak melayani jikatanpaSIOLA.
Kalau kita tegas, daerah pasti akan ikut,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan, berbagai layanan perizinan sampai konsultasi menjadi salah satu tugas Kemendagri. Dia mengaku untuk satu daerah bisa menandatangani puluhan macam. Mulai dari izin ke luar negeri sampai evaluasi anggaran. “Satu daerah bisa puluhan. Kalau satu urusan tatap muka, bisa saja tergoda. Namanya manusia,” ungkapnya. Tjahjo pun membantah dengan menolak tatap muka, akan menghambat layanan. Menurut dia, jika semua dilaksanakan sesuai prosedur yang benar, akan selesai dengan cepat.
“Memang, teman-teman di daerah maunya cepat dengan tatap muka. Maka, ini kita minta pejabat di Kemendagri menandatangani pakta integritas untuk menolak tatap muka,” tandasnya.
(Dita Angga)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)