OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong

, Jurnalis
Senin 22 April 2019 18:14 WIB
OJK. Foto: Okezone
Share :

Untuk itu, Robert meminta masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan ini agar lebih berwaspada menghadapi kehadiran berbagai entitas investasi yang marak dengan prinsip 2L (legal dan logis).

 

"Kalau ada yang menawarkan, legal, dicek dulu ada izinnya atau tidak dengan bertanya atau mengunjungi website OJK. Selain itu logis, misalnya BDIG ini menawarkan bunga 1 persen sehari. Di mana tanam modalnya dapat seperti itu." katanya.

Ia menambahkan, tujuan investasi seperti BDIG ini adalah multi level marketing (MLM). Namun investasi MLM yang benar yaitu keuntungan yang diperoleh merupakan bagian dari barang yang laku dijual.

"Misalnya produk kecantikan, kalau bisa dapat anggota (downline) maka dapat keuntungan satu paket produk misalnya 5 persen. Tapi kalau tak ada barang, cuma anggota merekrut anggota per kepala mendapatkan misalnya Rp5 juta itu tidak logis," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya