JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Kami segenap jajaran management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa pimpinan kami,” ujar SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Penetapan Tersangka Dirut PLN, Kementerian BUMN: Kita Hormati Keputusan KPK
Dia mengatakan, PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, PLN menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional.
Baca Juga: Dirut PLN Tersangka, KESDM: Pelayanan Tetap Prioritas
Meski pimpinannya tengah terkena kasus, PLN memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang. “Kami menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
(Feby Novalius)