Tak Harus Bersaing, Fintech-Perbankan Perlu Bersinergi

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 10:09 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sinergi fintech peer to peer (P2P) lending dan perbankan akan semakin menguntungkan apabila memiliki data Konsumer berbasis credit scoring untuk menganalisis calon debitur.

Direktur Bank BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan penetrasi perbankan kepada segmen UMKM masih cukup besar, terutama dengan memanfaatkan program KUR dari pemerintah.

Dia menilai bisnis fintech belum bisa menggantikan perbankan untuk melayani segmen UMKM dan UKM.

 Baca Juga: Rombak Aturan, OJK Akan Atur Iklan Fintech

Perbankan justru akan kembangkan sistem skoring yang lebih lebar, dan ini bisa dimanfaatkan bersama dengan fintech untuk produk bank dan nonbank.

“Kerja sama dalam sistem skoring bisa digunakan bersama karena bank dan fintech saling membutuhkan. Fintech jelas lebih unggul dalam inovasi,” ujar Anggoro dalam aca ra Decision Maker di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dia mengakui hadirnya fintech cukup menjadi tantangan bagi perbankan agar bisa juga menghadirkan pelayanan yang diinginkan nasabah. Sebenarnya di sisi lain, bank juga melakukan simplifikasi bisnisnya. Misalnya proses pembukaan rekening. Kalau fintech bisa maka bank ditantang melakukan itu juga.

Tanda-tanda perbankan mulai mengikuti jejak fintech juga terlihat dari investasi yang dilakukan perbankan. Mereka kini juga mulai marak mengembangkan teknologi pembayaran berbasis QR code. ”Rasanya bank mau tidak mau akan ikuti tren itu,” tutur Anggoro.

 Baca Juga: Rambah Fintech, BNI Siapkan Rp250 Miliar Bentuk Modal Ventura

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kolaborasi dan sinergitas antara bank dan fintech sangat harus dilakukan karena bank butuh akses untuk menggapai sumber pendanaan.

Sementara dengan menggandeng fintech, hal ini bisa dilakukan karena sifatnya yang luwes. Data penyaluran kredit pada fintech per Februari 2019 naik 7 kali lipat. Namun, rasio NPL juga mencapai hampir 3%. “Sistem skoring perlu diterapkan di fintech karena customer based. Selain itu, pengawasan fintech penting karena sifat mereka yang bertumbuh cepat. Karena itu, kolaborasi harus dilakukan,” ujar Josua.

 

Pangkas Tenaga Kerja

Di sisi lain, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar menganggap wajar perbankan yang banyak pangkas jumlah tenaga kerjanya karena telah memanfaatkan layanan digital. Menurutnya, transaksi tatap muka di dunia perbankan sudah banyak mulai ditinggalkan sejak tiga tahun terakhir. Hal ini membuat sekitar 1.000 kantor cabang bank ditutup.

“Jadi mau tidak mau, ya seiring dengan perkembangan digital banking dan fintech, perbankan harus lakukan efisiensi karena nasabah yang datang ke kantor cabang itu makin sedikit,” ungkap Sukarela dalam kesempatan sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya