Hati-Hati! Ini 5 Ciri Investasi Emas Bodong

, Jurnalis
Senin 29 April 2019 07:45 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

3. Perputaran Dana Investasi Tak Jelas

Sebagai investor, kamu harus kritis mengenai peruntukkan dana investasi. Akan diputar untuk apa, misalnya saja membeli surat utang negara, obligasi BUMN maupun swasta, atau lainnya sehingga jelas peruntukkannya. Jika tidak, maka hindari saja daripada uangmu malah hilang.

Selain itu, investasi emas bodong banyak yang mensyaratkan harus merekrut orang atau investor baru agar return investasimu bertambah. Ini salah kaprah, karena peningkatan return akan dipengaruhi sepenuhnya oleh kenaikan harga emas. Begitupula sebaliknya jika merugi.

4. Setoran DP Mempengaruhi Return

Perusahaan atau individu yang menjual investasi emas ilegal seringkali meminta investor untuk menyetor uang muka atau DP. Modusnya, semakin besar DP, semakin tinggi pula return yang akan diperoleh. Jangan percaya deh dengan penawaran ini. Sudah jelas itu investasi bodong.

 

5. Izin Masih Abu-abu

ni juga penting. Ketika kamu ingin berinvestasi, kamu harus tahu legalitas perusahaan atau individu yang menjual produk investasi, termasuk emas. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar secara resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hati-hati Investasi Emas

Selalu mawas diri dalam berinvestasi. Sudah banyak korban yang terjerat penipuan investasi emas, bukan untung malah buntung karena uang yang kamu investasikan melayang. Untuk mengetahui daftar investasi legal maupun ilegal, bisa cek di https://ojk.go.id. Jika ada informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan, sampaikan melalui telepon 157 atau email: konsumen@ojk.go.id.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya