JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta membutuhkan waktu panjang, karena bukan hanya terkait penentuan lokasi dan pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga persyaratan regulasi yang mesti dipenuhi.
"Perjalanan (untuk memindahkan Ibu Kota) masih panjang," katanya dilansir dari Antaranews, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Bagaimana BI, OJK hingga LPS?
Menurut dia, selain perencanaan yang masif terkait pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, juga harus menyelaraskannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, menurut Menteri PUPR, pihaknya telah memiliki konsep perencanaan terkait hal tersebut.