JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan terkait peraturan tentang tarif baru ojek online (Ojol). Di mana aturan tersebut banyak keluhan dari penumpang ojol.
"Saya balik ke belakang. Saat saya menetapkan, itu didasarkan perwakilan konsumen, pengendara dan operator. Semuanya ada. Ini hasil dari perjumpaan kepentingan. Dengan dasar itu kita tetapkan. Walaupun dari awal saya merasa ini ditetapkan lebih banyak permintaan pengendara," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Dikeluhkan Mahal, Kemenhub Evaluasi Tarif Ojek Online
Maka itu, lanjut dia, dirinya menetapkan 5 kota untuk tarif baru itu. Dan Kemenhub akan memberikan waktu satu minggu untuk evaluasi aturan tersebut.
"Nanti saya juga akan adakan semacam survei, seperti quick count gitu, faktanya masyarakat maunya berapa. Jadi kami akan evaluasi selama satu minggu lagi," tutur dia.