Iman juga menyampaikan, perundingan ini menyepakati akan memanfaatkan momentum positif, serta mandat kepala negara untuk membawa hubungan Indonesia-Korea Selatan ke tingkat yang lebih tinggi.
Ada tiga pertemuan kelompok kerja (working groups) yang dilaksanakan secara paralel pada perundingan kali ini, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, serta ketentuan asal, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan (RCPTF).
Terkait perdagangan barang, kedua pihak saling bertukar pandangan atas permintaan awal (initial request) yang telah dipertukarkan pada 25 April 2019 dan sepakat mengintensifkan pembahasan terkait akses pasar serta teks perjanjian, mengingat IK-CEPA ditargetkan selesai pada akhir 2019.
Kedua pihak juga membahas persiapan pertukaran penawaran (offer) secara teknis dan sepakat menjadwalkan pertukaran dimaksud pada 12 Juni 2019. Dalam hal ini, kedua pihak berkomitmen memberikan penawaran yang lebih baik di IK-CEPA dibandingkan dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan FTA ASEAN-Korea Selatan.