RI Bisa Terhindar dari Jeratan Utang Jalur Sutra China

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 20:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Proyek jalur sutra China atau yang biasa disebut Belt and Road Initiative (BRI) dinilai sebagai jebakan utang oleh China kepada pemerintah Indonesia. Sebab skema yang ditawarkan oleh pemerintah untuk proyek ini masih belum jelas.

Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, proyek tersebut tidak akan membuat Indonesia terjebak dalam jerat utang dari Negeri Tirai Bambu. Lantaran model bisnis yang diterapkan bukan Goverment to Goverment (G to G), melainkan Business to Business (B to B).

"Kita sampai hari ini tidak melakukan G to G, saya tahu karena saya ketua yang menyangkut investasi dari Tiongkok," ujarnya di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Menko Luhut Pastikan Proyek Jalur Sutra China Tak Merusak Lingkungan

Luhut juga membantah jika proyek ini merupakan cara pemerintah untuk menjual aset milik negara. Menurut Luhut, pemerintah tidak sebodoh dan serendah itu mempertaruhkan harga diri bangsa dengan menjual aset negara kepada Tiongkok.

"Jadi kalau ada ketakutan isu menjual segala macam, itu tidak terjadi," kata Luhut.

Dalam setiap proyek dilakukan kajian secara mendalam oleh pemerintah dalam hal ini Bappenas dan konsultan asing. Sehingga segala sesuatu yang bisa merugikan Indonesia bisa dihindari.

"Ini supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Luhut.

Baca Juga: Namanya Disebut di Film Sexy Killers, Ini Komentar Menko Luhut

Sebagai informasi, pemerintah tengah mencari pendanaan 28 proyek dari Program Jalur Sutra Tiongkok. Total seluruh proyek tersebut senilai USD91,1 miliar atau setara Rp1.296 triliun.

Namun demikian, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut skema perjanjian BRI akan menjebak negara-negara mitra dalam jebakan utang Tiongkok. Meski Indonesia menandatangan perjanjian dalam skema B to B, namun skema yang ditawarkan pemerintah itu dinilai belum jelas.

Tak hanya itu, proyek yang bernilaai ribuan triliun itu akan membuat pemerintah Indonesia tidak peka terhadap lingkungan hidup dan iklim. Menurut catatan Walhi, dari 28 proyek yang ditawarkan pemerintah Indonesia, masih ada proyek-proyek listrik energi kotor batu bara.

Dari proyek yang ditawarkan Indonesia, Walhi mencatat 42% di antaranya merupakan proyek kotor batu bara yang tidak ramah lingkungan. Proyek itu dianggap bertentangan dengan Kesepakatan Paris yang ditandatangani sejumlah negara tentang perubahan iklim dan pelestarian lingkungan

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya