JAKARTA - Pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun ini.
Cuti bersama akan dimulai pada 30 Mei hingga 9 Juni. Dengan demikian total libur Lebaran mencapai 11 hari.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Selama 11 Hari, Mulai 30 Mei-9 Juni 2019
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (11/5/2019)