Nantinya lanjut Bambang, pembangunan yang akan dilakukan pada 2020 meliputi pembangunan infrastruktur dasar. Seperti pembangunan jalan-jalan dan juga penyiapan tanah menuju ibu kota baru ini.
"Kalau 2020 kita sudah mulai paling tidak menyiapkan tanah memastikan status tanah itu sendiri mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya," katanya.
Menurut Bambang, untuk saat ini pemerintah tengah memikirkan lokasi mana yang tepat menjadi ibu kota baru nantinya. Sekaligus juga tengah berkonsultasi dengan Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengenai dasar hukum yang mengaturnya.
Di sisi lain lanjut Bambang, pemerintah juga tengah menyiapkan siapa yang akan menjadi ujung tombak pemindahan ibu kota. Sebab menurutnya, harus ada badan khusus yang memiliki kewenangan kuat tapi juga fleksibel agar mempermudah kerjannya.
"Ada satu hal lagi secara administratif siapa yang memegang. Usulan kami ada semacam Badan Otoritas nanti akan dibahas bentuk apa yang terbaik artinya secara legal kuat tapi juga lincah. Jadi harus ada menjaga keseimbangan kekuatan hukum dan fleksibilitas beroperasi," katanya.