JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 nanti ibu kota bisa dipindahkan menuju kota baru. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota ini akan dimasukkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionak (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, mengenai teknis pemindahannya nantinya masih akan dikaji. Artinya apakah nanti akan dipindahkan secara langsung atau secara bertahap.
"Paling tidak 2024 sudah ada aktivitas pemindahan apakah seluruhnya atau sebagian," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kepala Staff Presiden (KSP), Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Maksimal Dihuni 1,5 Juta Orang, Lokasi Ibu Kota Baru Ditetapkan Tahun Ini
Menurut Bambang, jika nantinya dilakukan secara langsung, pemerintah akan mencontek cara dari Malayasia. Malaysia sendiri telah memindahkan ibu kotanya dari Kualalumpur menuju Putrajaya.
Sedangkan jika dilakukan secara bertahap, Indonesia akan mengikuti Korea Selatan. Korea Selatan sendiri saat ini tengah melakukan pemindahan ibu kota dari Seoul menuju Sejon.
"Ada berbagai cara ada yang pindahnya sekaligus kayak di Putrajaya atau bertahap seperti di Sejong. Korea Selatan itu sebagian Kementeriannya sudah ada yang di Sejong, sebagian lagi ada yang masih di Seoul. Ada berbagai cara. Ada yang pindahnya sekaligus kayak di Putrajaya atau bertahap seperti Sejong," ucapnya.