Selain itu, lanjut Bambang, pembangunan Ibu Kota baru sendiri tidak menggunakan pembebasan lahan. Sebab pemerintah menggunakan tanah yang dimiliki sendiri.
Menurutnya dengan cara ini pemerintah tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Memang dalam proses pemindahan Ibu Kota ini, pemerintah berencana tidak mengandalkan APBN satu rupiah pun.
"Lahan yang kita pakai adalah lahan yang dikuasai pemerintah, kita tidak melakukan akusisi. Kita akan menggunakan lahan yang langsung dikuasai pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Menteri Basuki: Belum Tahu Lokasinya di Mana
Oleh karena itu, dia menekankan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan lokasi resmi dari Ibu Kota baru ini. Pemerintah baru akan mengumumkannya ketika seluruh proses, termasuk pengumpulan lahan sudah rampung seluruhnya. (yau)
(Rani Hardjanti)