JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terdiri dari dua komponen yakni pendapatan dan belanja. Di mana pendapatan berasal dari iuran.
Hal itu disampaikan, setelah rapat bersama Komisi XI DPR RI, terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS kesehatan.
"Jadi, iuran dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI, itu kan harus kita liat satu-satu. Kepesertaannya klaim kepada siapa saja," ujarnya di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dia menuturkan, terkait defisit itu, BPJS perlu diklarifikasi atau menjelaskan ke DPR RI. Namun Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris tidak hadir pada rapat tersebut.
"Sehingga kami ingin rapat ini di reschedule atau menjadwal ulang," kata dia.