JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak khawatir terhadap seruan boikot bayar pajak yang disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Puyono. Menurutnya, perpajakan di negara sudah punya hukum yang kuat yakni Undang-Undang.
"Sebenarnya negara yang kita cintai bersama, masalah perpajakan sudah diatur oleh konstitusi, oleh Undang-Undang. Jadi kalau mau menjaga negara ini bersama kita harus menjalankan kewajiban," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Kini Bayar Pajak Bisa di Minimarket
Memang, lanjut Sri Mulyani, setiap warga negara memiliki hak, tetapi juga ada kewajiban yang harus dilakukan, salah satunya bayar pajak. Dengan hal tersebut, penyelenggaran negara bisa berjalan.
"Kalau anda tanya, uang pajak untuk apa, untuk segala macam, dari mulai jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air listrik. Seluruh aparat, termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala. Jadi kalau enggak mau membayar pajak, masa negaranya enggak jalan," tuturnya.