Pemerintah Ultimatum Maskapai Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 07:42 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Berdasar data Kemenhub, pada periode Januari–Maret 2019 terjadi peningkatan OTP rata-rata sebesar 86,29% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar 78,88%. Lebih lanjut dia menyebutkan, pemberlakuan tarif baru akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap 3 (tiga) bulan atau dilakukan sewaktu waktu jika terjadi perubahan yang memengaruhi operasional penerbangan secara signifikan.

“Kepmen akan dievaluasi setiap tiga bulan atau bisa dilakukan jika sewaktu-waktu komponen harga tiket pesawat berubah,” ujar dia. Dari pihak pengelola bandara, Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin menuturkan, dinamika yang terjadi dalam industri penerbangan nasional, seperti tarif pesawat yang meningkat, bukanlah suatu hal yang biasa dan akan sangat berpengaruh terhadap industri penerbangan itu sendiri ke depan.

Namun dia meyakini kondisi yang terjadi tidak akan memengaruhi pertumbuhan industri penerbangan. "Namun kami percaya penerbangan akan tetap tumbuh mencapai titik keseimbangan baru setelah dinamika berjalan 6 bulan ini. Indonesia dengan penduduk besar, wilayah luas, dan middle class baik, maka transportasi udara akan mengambil peran yang signifikan. Kami optimistis bahwa industri akan tetap tumbuh dengan segala dinamikanya," pungkas Awaluddin

Sementara itu pihak maskapai menunjukkan keberatannya dengan penurunan tarif. Garuda Indonesia bakal menyetop rute-rute penerbangan yang sepi guna mengantisipasi kerugian apabila penurunan tarif batas atas (TBA) penumpang pesawat kelas ekonomi dalam negeri diberlakukan.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan secara diplomatis mengatakan, dalam melihat rute penerbangan harus memperhatikan rute-rute potensial. “Selama ini kita memperhatikan rute-rute kecil. Kemungkinan akan kita kurangi dan fokus ke rute-rute potensial,” ujarnya.

Dia lantas berterus terang, penurunan TBA akan berdampak ke Garuda Indonesia. Karena itu sekali lagi dia menandaskan pihaknya harus melihat ulang struktur cost agar tidak mengalami kerugian. “Selanjutnya ya kita harus melihat ulang lagi struktur cost komponen biaya kita. Salah satunya memperhatikan rute-rute yang kita tuju. Sebab tarif saat ini sudah sangat mewakili dan ideal,” sebutnya.

Sebelumnya Indonesian National Air Carries Asociation (INACA) menilai permintaan penurunan harga tiket pesawat oleh pemerintah sulit diwujudkan. Selain karena tidak sesuai dengan pengeluaran setiap maskapai, nilai tukar rupiah menjadi kendala bagi maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Karena itu maskapai penerbangan akan kesulitan jika permintaan penurunan harga tiket pesawat direalisasi.

Kondisi ini semakin diperberat dengan beban operasional yang harus ditanggung maskapai terus meningkat. Beberapa beban operasional yang naik antara lain biaya bandara atau passenger service charge (PSC). Kemudian ada pula biaya navigasi yang naik hampir 130%. Selain itu maskapai harus menanggung kenaikan upah minimum karyawannya setiap tahun.

Belum lagi biaya bahan bakar pesawat atau avtur yang harganya tidak menentu karena menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan biaya pemeliharaan pesawat dan asuransi yang merupakan fixed cost bagi maskapai dan persentasenya hampir mencapai 60% dari total beban maskapai.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya