JAKARTA – Indonesia menekankan pentingnya untuk menjamin hak-hak dan kepentingan negara berkembang dalam agenda reformasi organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri, sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Informal Tingkat Menteri (PITM) yang berlangsung pada 13-14 Mei 2019 di New Delhi, India.
Secara umum, PITM yang digagas India ini membahas perkembangan reformasi WTO dalam dimensi pembangunan dan kepentingan negara berkembang. Bahasan difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan, transparansi kebijakan perdagangan, dan berbagai isu perdagangan yang menjadi bagian dari reformasi WTO.
Baca Juga: Mendag: Perlindungan Konsumen Harus Terus Digalakkan
Di mana para menteri perdagangan anggota WTO dari berbagai negara berkembang hadir pada pertemuan ini untuk membahas agar perundingan reformasi WTO dapat berjalan dengan seimbang dan tidak merugikan negara berkembang.
“Pertemuan ini menyepakati pandangan yang sama bahwa elemen-elemen reformasi harus tetap menjamin hak-hak negara berkembang,” ujar Kasan dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (18/5/2019).