JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) untuk tidak mempermainkan tarif ketika Gerbang Tol Cikarang Utama resmi tidak diberlakukan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, bukan kali pertama Jasa Marga mereformulasi pelayanan jalan tol dalam konteks perbaikan standar pelayanan minimal. Salah satunya dengan membongkar Gerbang Tol Cikarang Utama dan memindahkan transaksi ke Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip.
"Konsen saya pertama perubahan ini otomatis mengubah tarif di ruas itu. Jadi BPJT dan Jasa Marga kita dorong dan diminta tidak ada kenaikan tarif secara terselubung. Memang di titik tertentu ada korban yang tarifnya jadi naik, tapi ada juga yang turun. Saya kira ini risikonya," ujarnya, di Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: 150.000 Kendaraan Diprediksi Serbu Jalan Tol saat Mudik
Menurut Tulus, pergeseran transaksi dari Cikarang ke Cikampek dan Kalihurip agak terlambat. Sebab, hal ini dilakukan ketika konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sudah dijalankan.