JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI menggelar rapat kerja dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). DPR meminta penjelasan mengenai polemik keuangan yang tengah ramai ke publik beberapa waktu lalu.
Asal tahu saja, laporan keuangan PT Garuda Indonesia menjadi polemik, usai dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria enggan menandatangani laporan tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, latar belakang mengenai laporan keuangan yang menjadi sangat menarik adalah soal kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi, terkait penyediaan layanan WiFi on-board yang dapat dinikmati secara gratis.
Kerja sama yang diteken pada 31 Oktober 2018 ini mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang sebesar USD239.940.000 dari Mahata. Dari jumlah itu, USD28 juta di antaranya merupakan bagi hasil yang seharusnya dibayarkan Mahata.
"Jadi itu menarik perhatian dua komisaris yang tidak menandatangi persetujuan laporan keuangan. Semua transaksi disemua keuangan sudah diaudit independent auditor yang mana ditunjuk komisaris langsung, namun transaksi itu last minit dua komoisaris tidak setuju dengan alasan tidak sesuai pendapatan secara utuh," jelasnya, di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Selasa (22/5/2019).