GoJek Vs Grab, Pemerintah Atur Tarif Promo Ojek Online

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 10:31 WIB
Ojek Online. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

 

Sebelumnya, tarif baru ojek online (Ojol) yang mulai berlaku 1 Mei 2019 akhirnya menuai berbagai kritikan. Tarif baru yang realitasnya merupakan kenaikan tarif ini dinilai memberatkan konsumen. Kenaikan tarif juga dinilai tidak serta merta meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Yang ada, kenaikan tarif ini justru berpotensi mengganggu ekonomi Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 348/2019, terdapat beberapa batasan tarif untuk mitra pengemudi ojek online. Tarif batas bawah yang semula Rp 1.500 menjadi Rp. 2.000. Tarif batas atas yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya