Dengan kondisi seperti saat ini, Alvin menilai, kebijakan menurunkan TBA tiket pesawat antara 12% hingga 16% tidak akan merubah apapun. Harga tiket pesawat masih akan terasa mahal.
"Satuan biaya angkut per kursi per kilometernya tidak naik. Ini akan menurunkan kalau tadinya Rp1 juta sekarang diturunkan 15% paling-paling hanya turun menjadi Rp850.000. Kalau sebelumnya kan fleksibel, itu mungkin pada sepi masih bisa turun Rp500.000 ke Rp400.000. Nah sekarang dengan batas atas diturunkan sedangkan ongkos airline makin naik," ujarnya.
Menurutnya, Menhub sebaiknya menaikan alokasi cost per seat per km. Dengan kenaikan itu memang jangka pendek tarif batas naik, tapi jangka panjangnnya maskapai punya fleksibelitas lagi dalam menyesuaikan tarifnya.
"Batasnya mungkin kalau sekarang Rp1 juta misalnya, itu akan naik Rp1,3 juta. Tetapi ketika sepi itu bisa turun ke Rp600.000 atau Rp700.000. Kalau dengan TBA sekarang hampir mustahil airlines ditetapkan pemerintah," tuturnya.
(Rani Hardjanti)