Penerimaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp21,9 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 10:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

“Salah satu yang ditingkatkan adalah manfaat santunan kematian yang sebelumnya Rp24 juta menjadi maksimal Rp42 juta. Selain itu, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah, sebelumnya hanya 1 orang anak saja sebesar Rp12 juta,” pungkasnya. Menurut Agus, dalam Peta Jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disusun oleh Bappenas, telah ditetapkan sampaidengantahun2021target Cakupan Kepesertaan untuk Pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 80%, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 15%, Jasa Konstruksi 100%, dengan jumlah peserta aktif mencapai 51,71%.

“Tantangan utama dalam mencapai target cakupan kepesertaan berada pada segmen BPU yang merupakan mayoritas pekerja di Indonesia. Untuk dapat menjangkau mereka, kami mengembangkan inisiatif Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang merupakan program keagenan dengan pemberdayaan masyarakat komunitas sebagai perpanjangan tangan kami,” paparnya.

(Rakhmat Baihaqi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya