Suntik Dana ke Merpati, Investor Tunggu Persetujuan DPR

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:35 WIB
Foto: Maskapai Merpati Airlines
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines memberikan informasi terbarunya. Proses untuk menerbangkan Merpati menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi mengatakan, saat ini Merpati sedang dalam proses penyelesaian persyaratan pendahuluan. Di antaranya Merpati harus meningkatkan modal, restrukturisasi, hingga pelepasan saham (privatisasi).

Baca Juga: Kejar Target, Merpati Airlines Siapkan 10 Pesawat

"Investor akan jadi pemegang saham di Merpati, sehingga harus dapat persetujuan DPR karena harus privatisasi. Sebelum itu, investor yang berminat tunggu persyaratan pendahuluan seperti peningkatan modal dan lainnya selesai," ujarnya, kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Selain itu, Merpati juga harus menyelesaikan soal utang pajak dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Kemudian, terkait proses restrukturisasi harus dapat opini dari Jamdatun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya