Dia menjelaskan selain itu persiapan untuk satu arah secara dinamis diperlukan waktu sekitar satu hingga 1,5 jam.
“Mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan itu bisa sampai satu setengah jam. Kalau dinamis kasihan juga polisi. Kalau misalnya kita tentukan dua hari saja, itu memaksa orang untuk dua hari itu ke luar dari Jakarta atau kemudian masuk ke Jakarta saat baliknya. Setelahnya itu berlakukan biasa saja, normal saja. Tapi kalau ternyata di dua hari itu tidak banyak diminati, memang yg normal kita harus improve lagi,” katanya.
Untuk itu, Budi mengatakan apabila sudah diatur, pengawasan harus ketat agar tidak ada yang melanggar.
“Kita evaluasi, kaji, kalau pak menteri setuju dengan itu ya kita buat. Tapi tahun depan kalau bisa dengan peraturan menteri terkait masalah pembatasan angkutan barang dan juga manajemen lalu lintas di tol,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)