Angkutan Barang Diimbau Tak Lintasi Tol Semarang-Jakarta hingga 12 Juni

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 22:38 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Estimasi lalu lintas untuk arus balik diprediksi masih ramai hingga hari ini, salah satunya juga karena masih banyak kendaraan yang kembali ke Jakarta. Dari data yang diperoleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk tercatat total 451.104 kendaraan telah kembali ke Jakarta dari arah Timur, arah Barat dan arah Selatan selama H+1 s.d H+2 Lebaran 2019 atau pada hari Jumat-Sabtu (7-8 Juni 2019) kemarin.

 Baca Juga: Urai Kemacetan di Tol Cikampek, Sistem One Way Diperpanjang

Jasa Marga juga menjelaskan bahwa dengan jumlah lalu lintas selama dua hari arus balik ini, baru memenuhi 37% dari total lalu lintas mudik sebesar 1.21 juta kendaraan yang melintas pada H-1 sampai dengan H-7 arus balik Lebaran 2019, sehingga terdapat sisa 63% atau sebanyak 765 ribu kendaraan yang masih belum melakukan perjalanan menuju Jakarta. Guna meminimalisir kepadatan arus lalu lintas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempersiapkan sejumlah strategi.

“Karena saya lihat masih banyak jumlah pemudik yang belum kembali ke Jakarta, maka Pemerintah mengimbau bagi mobil barang untuk tidak melintasi ruas jalan tol mulai dari Semarang hingga Jakarta sampai 12 Juni mendatang atau diperpanjang 2 hari dari sebelumnya 10 Juni,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

 Baca Juga: Musim Mudik Lebaran 2019, Ini Rincian Waktu dan Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi Operasionalnya

Budi juga menegaskan bahwa perpanjangan 2 hari hingga 12 Juni ini sifatnya adalah imbauan. Adapun ruas jalan tol yang dikenakan pembatasan operasional mobil barang yaitu hanya pada ruas Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang.

Sebelumnya Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 pada 16 Mei yang lalu. Dalam PM 37/2019 ini sebelumnya tertulis pembatasan operasional mobil barang berlaku di beberapa ruas jalan tol dan ruas jalan nasional untuk arus balik pada tanggal 8-10 Juni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya