JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki harapan terhadap kerangka baru (framework) perpajakan digital ekonomi secara internasional yang direncanakan oleh negara-negara G-20.
Saat ini Menkeu negara-negara G-20 sepakat untuk mendorong penyusunan peraturan umum untuk menutup celah yang digunakan raksasa teknologi global seperti Facebook maupun Google untuk mengurangi beban pajak perusahaan mereka.
"Kalau hal itu dilakukan, maka Indonesia sangat diuntungkan karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right atau hak pajak kita selama ini mudah tererosi sebab model bisnis yang sangat berubah," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta , Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: G20 Usai, Sri Mulyani dan Bos IMF Berburu Oleh-Oleh untuk Cucu