Raih Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut, Sri Mulyani Berpantun

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 17:15 WIB
Foto: Yohana Okezone
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdiri dari 6 kementerian, 6 lembaga, dan 1 bendahara umum negara (BUN)

BPK pun memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada LHP LKPP tahun 2018 tersebut. Dengan demikian ini menjadi tahun ketiga secara berturut-turut sejak 2016 didapatkannya predikat tersebut.

"Saya sangat bangga dengan pemerintah sekarang, dengan usaha yang keras dan komunikasi yang bagus dapat mencapai opini wajar tanpa pengecualian dengan tingkat profesionalisme," ujar Anggota II BPK Agus Joko Pramono di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

 Baca Juga: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Raih WTP dari BPK, Ini yang Disorot Sri Mulyani

Dia menyatakan, meski predikat tertinggi diberikan pada laporan keuangan tersebut, namun bukan berarti pemerintah harus berpuas diri. BPK tetap menemukan beberapa hal terkait dengan permasalahan pengendalian internal yang perlu diperbaiki kedepannya.

"Sebagai auditor kami melihat bahwa permasalahannya bukan berarti akan menjadi lebih gampang, karena permasalahannya selalu dari tahun ke tahun bergeser," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menerima penyerahan laporan keuangan tersebut dengan rasa senang. Dalam pidatonya yang mengantikan kehadiran Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Bendahara Negara tersebut mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait laporan tersebut.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tersebut agar seluruh menteri memimpin sendiri di dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini harus dinyatakan di dalam action plan yang dilengkapi dan timeline penyelesaian yang jelas, serta menyampaikan hasil monitoring tersebut secara periodik," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya