JAKARTA - Tarif baru ojek online (ojol) yang resmi diterapkan pada awal Mei 2019 bakal diturunkan. Rencana itu berasal dari aspirasi pengemudi (driver) ojol.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menampik isu penurunan tarif ojol merupakan keputusan sepihak pemerintah. Menurut dia, rencana tersebut didasarkan pada survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama pihak ketiga.
"Tidak benar itu kalau kita yang memutuskan, karena ini dari aspirasi jadi kalau tidak percaya bisa tanya ke kelompok-kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Dikeluhkan, Aturan Tarif Ojek Online Akan Direvisi
Menhub menjelaskan, survei dilakukan terhadap pengemudi dan penumpang ojol. Ada 4.000 kuesioner yang disebar dalam survei yang dilakukan di lima kota besar yang menjadi lokasi uji coba tarif baru ojol.
Survei itu, kata Menhub, untuk menyerap aspirasi dari kedua belah pihak. Selain survei, pemerintah juga mengundang pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari pengemudi untuk berdiskusi.
Baca Juga: Naik, Tarif Ojol Kalahkan Cicilan Kredit Motor