JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan bakal cair pada bulan Juni 2019. Menurutnya pencairan akan sesuai jadwal dan tidak akan molor.
"Sesuai dengan yang kita sampaikan akan dibayarkan (gaji ke-13) pada bulan Juni ini. Nanti kita lihat, mestinya kalau hari ini tidak ada laporan, pasti sudah sesuai dengan apa yang kita jadwalkan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Setelah Gaji Naik, THR PNS dan Gaji ke-13 Segera Cair
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Berdasarkan aturan tersebut, penerima gaji ke-13 akan meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan. Besarannya pun sesuai dengan penghasilannya yang diterima setiap bulannya.