Baca Juga: Menhub Larang Ojek Online Kasih Diskon
Budi sendiri mengaku, tak mengetahui indikator untuk mengukur persaingan yang tidak sehat dalam penerapan diskon tersebut, lagi-lagi perhitungan itu ada di ranah KPPU.
Kendati demikian, bila dianalogikan dengan diskon di sektor ritel, pada umumnya diskon tak diberikan secara terus-menerus, ada momen tertentu seperti pada hari raya agama. Selain itu, pemberian diskon juga ada batasnya tertentu.
"Tapi kan indikator itu kewenangan KPPU. Yang jelas kita ingin amankan industri bisnis transportasi karena banyak masyarakat yang mendedikasikan profesinya disini, sehingga yang ingin kita cegah adalah predatory pricing," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)