Survei Tarif Baru Ojol: 69% Driver Pendapatannya Meningkat

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 19:35 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebutkan jika tarif baru ojek online akan membuat pendapatan dari driver ojek online meningkat. Hal ini terungkap ketika uji coba tarif baru selama tiga bulan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan survei ada sekitar 69% pengemudi yang mengalami kenaikan pendapatan. Sementara sisanya mengaku tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Apakah terjadi peningkatan pendapatan setelah tarif baru? 69% mengatakan terjadi peningkatan pendapatan, 31% mengaku tidak,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

 Baca Juga: Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Sementara itu, 45% driver menyebut tarif baru yang ditetapkan disebut murah. Sementara 31% mengatakan tarif tersebut sudah sesuai sedangkan sisanya berada di tengah-tengah.

“Tarif baru terhadap pendapatan 45% mengatakan murah 31% mengatakan sesuai. Pergerakannya masih antara murah dan sesuai sejauh ini,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya