Kemenkeu Temukan Dugaan Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar Akuntansi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 12:25 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) terkait laporan keuangan tahun 2018 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

KAP ini merupakan auditor untuk laporan keuangan emiten berkode saham GIIA yang menuai polemik. Sekertaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak KAP disimpulkan adanya dugaan audit yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Baca Juga: OJK Kumpulkan Informasi soal Laporan Keuangan Garuda Indonesia

"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," ujarnya ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Kendati demikian, Kemenkeu belum bisa memberikan sanksi pada KAP tersebut, sebab perlu berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka atau tercatat di pasar modal Indonesia.

"Karena Garuda perusahaan publik, emiten yang terdaftar di pasar modal sehingga kita masih berkoordinasi dengan OJK," kata dia.

Lain halnya, bila laporan keuangan yang bermasalah merupakan perusahaan pribadi (private) atau yang sahamnya tak dijual ke publik, maka Kemenkeu dapat langsung memberikan sanksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya