JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencatat penurunan penumpang pesawat pada mudik Lebaran tahun ini. Berdasarkan data terakhir, penurunan penumpang pesawat mencapai 27% dibanding dengan Lebaran tahun lalu.
Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo mengatakan, penurunan penumpang pesawat disebabkan kenaikan harga tiket yang tinggi. Bahkan, kenaikan tiket pesawat bisa mencapai 79,5%.
Untuk tarif terendah kenaikannya mencapai 16% sedangkan tertinggi mencapai 79,5%. Namun jika dirata-ratakan, kenaikan harga tiket pesawat berada dikisaran 34,2% hingga 60,7%.
"Kalau yang membelinya jauh hari dan sebelum PM 106 Tahun 2019 biasanya airline menjual tiket tarif rendah, tarif terendah dibandingkan tahun lalu itu sekarang lebih mahal antara 16% sampai 79%," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Muncul Petisi Tolak Maskapai Asing Masuk Indonesia
Menurut Sugihardjo, mahalnya tiket pesawat memang sudah mulai tercium pada awal tahun 2019. Sehingga pada saat mudik lebaran memberikan efek psikologis kepada masyarakat.
Banyak masyarakat yang akhirnya menggunakan transprotasi umum lainnya seperti bus maupun kereta. Sedangkan untuk keluar pulau, biasanya masyarakat memilih untuk menggunakan moda transportasi ferry.
"Sinyal bahwa ini karena kenaikan tarif angkutan udara itu sehingga penumpang berkurang ini mungkin benar secara psikologis, artinya karena sebelum periode lebaran masyarakat menerima angkutan udara yang naik dibanding periode sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Maskapai Asing Masuk Indonesia, Menko Luhut: Tak Perlu Buru-Buru
Padahal menurutnya, pada mudik lebaran tahun ini harga tiket pesawat masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) hingga 16%.
"Tapi H-7 sampai H+7 lebaran, 2018 dibandingkan tahun sekarang justru tarifnya alami penurunan karena efektif PM 106 di mana TBA turun 12-16%. Maka tarif tertinggi saat lebaran juga turun," kata Sugi.
(Feby Novalius)