"Sinyal bahwa ini karena kenaikan tarif angkutan udara itu sehingga penumpang berkurang ini mungkin benar secara psikologis, artinya karena sebelum periode lebaran masyarakat menerima angkutan udara yang naik dibanding periode sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Maskapai Asing Masuk Indonesia, Menko Luhut: Tak Perlu Buru-Buru
Padahal menurutnya, pada mudik lebaran tahun ini harga tiket pesawat masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) hingga 16%.
"Tapi H-7 sampai H+7 lebaran, 2018 dibandingkan tahun sekarang justru tarifnya alami penurunan karena efektif PM 106 di mana TBA turun 12-16%. Maka tarif tertinggi saat lebaran juga turun," kata Sugi.
(Feby Novalius)