17 PNS Bekasi Terancam Dipecat, Ini Kesalahannya!

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 06:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi adanya belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran disiplin berat pada Januari-Juni 2019.

"Yang terancam diberhentikan sebanyak 17 orang," ucap Sekretaris BKPPD Kabupaten Bekasi Hanief Zulkifli.

Menurutnya, BKPPD sudah melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada belasan ASN tersebut. Namun meski sudah diberi peringatan tetap melakukan pelanggaran.

"Pembinaan sudah dilakukan hingga saat ini, apalagi pelanggaran yang dilakukan belasan oknum ASN tersebut dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi di OPD tempat mereka bekerja," ungkapnya.

Baca Selengkapnya: Pelanggaran Berat, Belasan PNS Bekasi Terancam Dipecat

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya