JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangann lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.
Baca Juga: Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi
“Dukungan stekholder AP I dan II ada misalnya landing fee,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Selain itu, lanjut Budi, khusus handling barang nantinya akan dilakukan secara bersama-sama. Tujuannya agar saat handling barang tidak melewati dari jam-jam tarif murah ini.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Dijamin Turun Pekan Depan
“Kedua bagaimana melakukan handling barang-barang besar,” ucapnya.
Lalu lanjut Budi, pihak bandara juga akan memberikan insentif khusus. Meskipun iinsentif ini hanya berlakukan pada tempat-tempat yang menyediakan penerbangan LCC saja.
“Terakhir tentunya pastinya ditempat-tempat tertentu LCC bisa diringankan,” kata Budi.
(Feby Novalius)