JAKARTA - Pemerintah kembali didesak untuk mengatur masalah diskon tarif ojek online (ojol). Sebab menurutnya, saat ini perang tarif transportasi online antara Go-Jek dan Grab masih terus berlangsung.
Pengamat Kebijakan Publik Harryadin Mahardika mengatakan, aturan mengenai tarif diskon ojol ini sangat perlu. Karena jika tidak segera diatur, maka akan banyak pihak yang dirugikan.
"Kalau kita tidak mengatur persaingan ini tidak tepat pada akhirnya yang merugi banyak pihak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Restoran Beautika, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Cegah Persaingan Tak Sehat, Promo Ojek Online Tetap Perlu Diatur
Harryadin jika perang tarif diskon tersebut dibiarkan, maka akan timbul persaingan tak sehat. Karena bisa berpotensi adanya monopoli karena lawan usaha yang tumbang.
Apalagi, di Indonesia ini hanya dua pemain saja yaitu Go-Jek dan Grab, sehingga, kalau salah satu pemain sangat kuat pendanaannya bisa membunuh pemain lainnya.
Hal tersebut bahkan sudah terbukti di beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Sebut saja seperti Singapura yang pada saat itu ada Uber dan juga Grab.
"Ini baru akan berakhir kalau salah satu menyatakan tidak sanggup lagi. Itu bisa saja terjadi salah satu, tinggal dua pemain. Bukan tidak mungkin," katanya.
Baca Juga: Diskon Tarif Ojek Online Batal Diatur, Begini Respons Pengusaha
Oleh karena itu lanjut Harryadin, regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk kembali fokus mengatur perang tarif diskon ini. Jangan sampai aturan mengenai tarif ini baru keluar ketika salah satu pemain sudah mati.
"Sehingga benar-benar harus menjadi fokus regulator. Karena pasar Indonesia satu-satunya di Asia Tenggara yang masih sehat. Kalau sudah tidak sehat lagi benefitnya enggak ada," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)