JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan alasan mengapa penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara dipidahkan menuju Bandara Internasional Kertajati. Alasan utamannya adalah karena Bandara Husein Sastranegara sudah tidak bisa mengakomodasi pertumbuhan lalu lintas udara yang terdapat di Provinsi Jawa Barat.
Direktur Bandar Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, sepanjang 2016-2018, jumlah penumpang di Bandara Husein mengalami pertumbuhan 6% menjadi 3,86 juta pax. Kargo tumbuh 40% jadi 19,21 juta kilogram, dan lalu lintas pesawat tumbuh 11% jadi 31.865 pergerakan pesawat.
"Jadi mau tidak mau harus pindah karena Bandara Husein sudah maksimal dikembangkan,” ujarnya dikutip dari Inews.id, Minggu (23/6/2019)
Sebelumnya Director of Engineering & Operation Angkasa Pura II atau AP II Djoko Murjatmodjo mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Jawa Barat tidak akan bisa menikmati manfaat yang lebih besar dari sektor pariwisata, jika masih tetap mengandalkan Bandara Husein Sastranegara sebagai pintu masuk wisatawan ke daerahnya.