Upah Buruh Tani Naik tapi Daya Beli Turun di Mei 2019

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 15:41 WIB
Ilustrasi Petani (Foto: Kementan)
Share :

Baca Juga: Pemerintah Ubah Sistem, Transmigran Dapat Gaji UMP Selama 18 Bulan

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tercatat sebesar Rp88.664 per hari, tak ada perubahan dari bulan sebelumnya. Namun, daya belinya turun ditandai dengan upah riilnya turun 0,68% jadi Rp64.530 per hari dari sebelumnya Rp64.969 per hari.

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.665 per kepala atau naik 0,29% dari bulan April 2019 yang sebesar Rp27.585 per kepala. Upah riil-nya mengalami penurunan 0,39% jadi Rp20.135 dari sebelumnya Rp20.213.

Adapun upah pembantu rumah tangga naik 0,21% menjadi Rp409.534 per bulan dari sebelumnya Rp408.685 per bulan. Di mana upah riil-nya turun 0,47% menjadi Rp298.066 dari Rp299.464.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya