JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bakal membangun Istana Kepresidenan Republik Indonesia pada tahun 2021 di ibu kota baru. Sekaligus menjadi bangunan prioritas di tahun pertama dimulainya pembangunan ibu kota baru.
"Tentunya istana presiden salah satu yang diprioritaskan untuk dibangun sejak 2021," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dia menjelaskan, tahap awal pembangunan ibu kota baru juga sekaligus dibarengi bangunan kompleks perkantoran eksekutif. Kemudian, diprioritaskan juga pembangunan fisik kompleks legislatif, lalu yudikatiif dan bangunan strategis untuk TNI dan Polri.
Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Baru Sumbang 0,1% Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan kajian terbaru Bappenas, kebutuhan dana untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, yudikatif, serta TNI dan Polri diperkirakan mencapai Rp51,1 triliun, dari total kebutuhan biaya pembangunan ibu kota baru yang sebesar Rp466 triliun.