Menurutnya, skema pembiayaan KPBU ini juga tidak hanya berlaku dengan penguasaha lokal, terbuka juga untuk pihak asing. Namun pastinya pihak asing akan melakukan pertimbangan investasi yang bener-benar menguntungkan.
Sekalipun asing masuk dalam proyek pembangunan ibu kota baru, umumnya tidak akan berdiri sendiri, tapi melibatkan perusahaan lokal untuk membuat perusahaan patungan.
"Jadi kalau partisipasi swasta dan BUMN, investasi bukan utang, jadi artinya ya nanti setiap investor itu akan mendatangkan manfaat dari investasi yang dia lakukan di ibu kota baru," ujar dia.
Adapun pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun untuk skenario pertama pemindahan. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40 ribu hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Skenario kedua membutuhan anggaran Rp322 triliun untuk kebutuhan lahan mencapai 30 ribu ha dan ASN yang bekerja di tingkat K/L, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri yang bermigrasi sebanyak 870 jiwa.
(Dani Jumadil Akhir)