Saat ini, setidaknya terdapat 42 WNI bermasalah yang berada di shelter Pekerja Migran Indonesia di Gedung KBRI Qatar. Jumlah ini sudah menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Duta Besar Basri Sidehabi mengatakan KBRI Qatar melayani berbagai jenis pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia. Diantaranya adalah pelayanan paspor, izin tenaga kerja hingga pendampingan hukum bagi seluruh WNI yang berada di Qatar.
"Untuk pelayanan publik, kebanyakan di dominasi perpanjangan paspor berkaitan dengan pariwisata dan juga untuk tenaga kerja Indonesia," ungkap Basri.
(Rani Hardjanti)