JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI berencana membuat panja khusus untuk menyelesaikan masalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Ada dua isu besar yang dianggap penting untuk diselesaikan, yakni rangkap jabatan di Garuda dan Sriwijaya serta kisruh laporan keuangan.
Anggota Komisi VI Supratman Andi Agtas menilai, ada kekhawatiran ketika manajemen Garuda dan Swriwijaya bergabung membuat pemain atau maskapai di penerbangan di Indonesia tinggal dua. Hal tersebut bisa membuat kartel harga tiket pesawat terbang.
Baca Juga: Tak Puas Penjelasan Bos Garuda soal Rangkap Jabatan, KPPU Panggil Menteri Rini
"Itu yang harus kita telusuri. Saya sudah minta Komisi VI untuk membuat panja khusus soal Garuda ini. Panja ini lagi saya minta untuk bicarakan dengan teman-teman Komisi VI," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2019).
Kemudian soal laporan keuangan Garuda yang akuntan publik diputuskan untuk diberikan sanksi oleh OJK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dirinya melihat ada kesalahan dalam manajemen Garuda yang wajib diperbaiki.
Baca Juga: Bos Garuda Bisa Didenda Rp25 Miliar Bila Terbukti Melanggar Rangkap Jabatan
"Kita dukung sebenarnya, apa yang menjadi upaya Garuda dalam rangka mendapatkan pendapatan di luar harga tiket. Kita dukung bagaimana inflight entertaiment itu bisa dimanfaatkan secara jelas, bisa dimaksimalkan begitu pulau wifi conectivity-nya. Tapi denda-denda itu membuktikan, bahwa memang ada kesalahan manajemen," tuturnya.